Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sejumlah pesan kamtibmas disampaikan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng saat melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada wilayah hukumnya, Senin (28/4/2025) sore.
Salah satunya yakni saat berpatroli ke Kantor Walikota Palangka Raya di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Alif Akbar dan Bripda Doni Saipul.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, Unit Patmor yang berpatroli ke Kantor Walikota pun menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas Satpol PP saat sedang berjaga.
“Pesan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan agar rekan-rekan Satpol PP yang sedang berjaga selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan hingga tindak kriminalitas pada kantor pemerintahan,” jelasnya.
“Selain itu juga mengimbau agar secara berkala melakukan patroli pada area luar maupun dalam kantor tersebut guna mengantisipasi kerawanan khususnya korsleting arus listrik yang dapat mengakibatkan peristiwa kebakaran,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya