Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Pemohon SKCK Tentang Bahaya Narkoba Dukung Program Asta Cita




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat pemohon SKCK baru di ruang SKCK Mapolresta, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin (21/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Satresnarkoba bersama Kaurmin Satresnarkoba, dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Edukasi yang diberikan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta mengajak mereka bersama-sama melawan peredaran narkotika.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat sadar akan bahaya narkoba dan turut berperan dalam mencegah serta mengungkap kasus penyalahgunaannya, sehingga Kota Palangka Raya tetap aman dari ancaman narkotika," terangnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat yang hadir menyambut positif dan merasa terbantu dengan informasi yang diberikan.

“Kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi serupa sebagai bentuk upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (dk_reborn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama