Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama seluruh Polsek jajarannya terus bergerak mencegah potensi hingga menindaklanjuti segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya Polsek Rakumpit yang bergerak untuk mencegah Tindak Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit ketika menyambangi PT. MAPA di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/4/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo menjelaskan, imbauan pun disampaikan kepada pihak PT. MAPA agar senantiasa waspada terhadap potensi terjadinya pencurian TBS Kelapa Sawit.
“Hal ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan hingga penanganan Tindak Pencurian TBS Kelapa Sawit di wilayah masing-masing, demi mengantisipasi dampak terhadap terganggunya aktivitas industri,” jelasnya.
“Selain bagi pihak PT. MAPA, imbauan tersebut juga kami sampaikan kepada masyarakat setempat agar turut mendukung upaya untuk mencegah terjadinya Tindak Pencurian TBS Kelapa Sawit, demi menjaga kondusifitas kamtibmas di Kecamatan Rakumpit,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya