Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menunjukkan respon cepat terhadap laporan warga terkait adanya gangguan ketertiban di lingkungan Jalan Surung III RT 01 RW 05, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Sekira pukul 21.30 WIB, piket SPKT I Polsek Sabangau yang terdiri dari Aiptu Cecep Suryana, Aiptu Supriyanto, dan Aipda Panji segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Ketua RT setempat mengenai seorang warga yang diduga dalam pengaruh alkohol, berteriak-teriak dan melempar kayu di jalan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati bahwa warga tersebut telah tertidur.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, sementara perhatian dari pihak keluarga terhadap kondisinya dinilai kurang optimal.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar, serta mengimbau Ketua RT untuk berkoordinasi dengan keluarga agar melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
"Kami terus berkomitmen memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sabangau," kata Kapolsek, Senin (21/4/2025). (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaranya