Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat, personel Piket SPK II Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, melakukan respon cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bereng Bengkel, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Senin (21/4/2025) malam.
Sekira pukul 19.30 WIB, anggota piket yang dipimpin oleh Kaspk II Aiptu Edi Saputra bersama Aiptu Era Edkurnain menerima laporan terkait seorang warga bernama Supanji, yang sedang sakit dan mengalami kebutaan, namun diduga tidak diizinkan tinggal di rumah oleh salah satu anaknya.
Bersama Ketua RW 003 dan Ketua RT 003, anggota mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Saat tiba, diketahui bahwa anak yang menolak merawat Supanji tidak berada di rumah.
Namun, anak tertua Supanji, yaitu Muhammad Andri, telah mengambil inisiatif untuk merawat ayahnya.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa langkah musyawarah di antara keluarga dan aparat setempat menjadi solusi awal yang disarankan oleh petugas di lapangan.
“Kami menyarankan kepada keluarga serta Ketua RW dan RT untuk bermusyawarah mencari jalan terbaik, agar orang tua dirawat dengan penuh kasih sayang oleh seluruh anak-anaknya,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (22/4/2025)
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, mencerminkan pendekatan humanis Polri dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaranya