Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Respon cepat ditunjukkan jajaran Polresta Palangka Raya dalam menangani kasus penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di pangkalan ojek online Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kanit SPKT 2 Ipda Tri Marsono menjelaskan, kejadian bermula dari cekcok dan saling ejek dan perkelahian antara dua pemuda yang berujung pada aksi kekerasan.
“Korban berinisial AM (23), seorang mahasiswa, mengalami luka cukup serius di bagian kepala belakang dan punggung akibat senjata tajam yang dilakukan oleh terduga pelaku yang juga merupakan mahasiswa berinisial AW (21) yang menyerang korban menggunakan pisau lipat”, ujar Tri Marsono.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di depan Alfamart yang berlokasi di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 8, tidak lama setelah kejadian dan selanjutnya pelaku kita serahkan Piket Jatanras Satreskrim Polresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini korban telah mendapat pertolongan medis dan masih dalam pemantauan tim medis di rumah sakit dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya dan kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan secara bijak tanpa kekerasan,” tandasnya. (b1b/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya