Patroli Dialogis di Pasar Kahayan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Imbauan Kamtibmas




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) disampaikan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat melakukan patroli dialogis di sejumlah objek pada wilayah hukumnya.

Salah satunya yakni saat melakukan patroli dialogis di komplek Pasar Kahayan pada kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Briptu Alif dan Bripda Doni, Jumat (25/4/2025) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, pesan kamtibmas yang disampaikan oleh personelnya di komplek Pasar Kahayan yakni tentang kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan premanisme.

“Brigpol Antung dan Bripda Rafi mengingatkan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap segala bentuk tindak kriminal dan premanisme yang berpotensi terjadi, diantaranya seperti pencurian barang, curanmor, pungutan liar, pemerasan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, AKP Suyatman mengungkapkan bahwa sosialisasi Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya juga disampaikan oleh para personelnya kepada masyarakat setempat, yang dapat digunakan untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Call Center Polresta Palangka Raya yang kami sosialisasikan berguna bagi masyarakat apabila hendak melaporkan terjadinya suatu gangguan kamtibmas, yang tentunya aktif selama 24 jam setiap harinya dengan nomor telepon yakni 08115207110,” ungkapnya. (pm/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama