Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Saat memasuki momen akhir pekan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Salah satu sasarannya yakni dengan menyambangi Kantor Pengadilan Tinggi Agama di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatsamapta, AKP Suyatman, Sabtu (12/4/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Suyatman menjelaskan, patroli tersebut dilakukan guna berdialog bersama pihak satpam yang berjaga tentang kondisi keamanan dan ketertiban pada Kantor Pengadilan Tinggi Agama.
“Kami mengingatkan agar selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan malah menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatan di area Kantor Pengadilan Tinggi Agama,” jelasnya.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, AKP Suyatman mengungkapkan bahwa Satsamapta juga mensosialisasikan Call Center SPKT yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat di wilayah hukumnya.
“Call Center SPKT Polresta Palangka Raya tersebut siap sedia selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun adanya gangguan kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya