Kasikum Polresta Palangka Raya Hadiri Sosialisasi Litigasi, E-Berpadu, Posbakum dan PPID di Pengadilan Negeri



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka memperkuat sinergi antar penegak hukum serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Seksi Hukum (Sikum) Polresta Palangka Raya menghadiri kegiatan sosialisasi eksternal di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Aula Pertemuan Pengadilan Negeri tersebut mengangkat tema tentang sistem litigasi, penggunaan aplikasi E-Berpadu, layanan Posbakum, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasikum Iptu Tumijan menjelaskan bahwa keikutsertaan Polresta Palangka Raya dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antar lembaga hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum,” ujar Tumijan.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Lapas Palangka Raya, advokat, dan personel dari satuan fungsi Reskrim Polresta Palangka Raya.

Para narasumber berasal dari kalangan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman terkait prosedur peradilan, pemanfaatan teknologi informasi dalam penanganan perkara, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

“Melalui kegiatan berlangsung, diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat integrasi sistem peradilan di wilayah hukum Palangka Raya,” tutupnya. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama