Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sabangau merespons cepat laporan warga terkait dugaan keributan rumah tangga yang terjadi di Jalan Manduhara Gang GSKP, Perumahan Hapakat Permai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (23/4/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas piket langsung menuju lokasi setelah mendapatkan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu atas suara keributan dari salah satu rumah di lingkungan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan pasangan suami istri yang tengah berselisih paham dan berusaha menenangkan situasi agar tidak berkembang menjadi hal yang lebih besar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melaui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menyikapi laporan masyarakat serta menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kami hadir sebagai penengah dan memastikan situasi kembali aman serta memberikan imbauan agar permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin. Bila diperlukan, mediasi lanjutan akan dilakukan di kantor Polsek,” terang Taufiq, Kamis (24/4/2025).
Kapolsek Sabangau menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Setiap laporan masyarakat kami tanggapi dengan cepat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Situasi pun dapat dikendalikan dengan baik dan kembali kondusif berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh petugas di lapangan. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya