Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kabag SDM Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Suyatno saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan oleh kesatuannya, salah satunya terkait komitmen untuk mencegah adanya pelanggaran.
Apel pagi digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan personel dari setiap satuan fungsi (satfung), Jumat (25/4/2025) pagi.
Dalam amanatnya, Kompol Suyatno pun mengingatkan kepada seluruh personel agar menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran pada internal kesatuannya, baik itu dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Khususnya perilaku-perilaku yang menyimpang maupun melanggar aturan disiplin dan kode etik sebagai anggota Polri, yang mencakup mulai dari kepribadian, kenegaraan, kelembagaan hingga dalam hubungan dengan masyarakat,” tuturnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya juga mengimbau agar seluruh personel dapat saling peduli antara satu sama lain serta saling mengingat apabila ada personel yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan aturan-aturan tersebut.
“Mari saling peduli dan mengingatkan antara satu sama lain, khususnya ketika mengetahui atau bahkan melihat secara langsung adanya rekan-rekan kita yang melakukan perbuatan maupun hal-hal yang dapat menurunkan citra institusi,” imbaunya.
“Apabila memang tidak dapat lagi diingatkan maka jangan ragu untuk menyampaikannya kepada pimpinan atau Seksi Propam selaku unsur pengawasan personel, sebagai peran aktif dari kita semua untuk mencegah adanya pelanggaran,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya