Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menegakkan komitmen internal terhadap pemberantasan narkoba, Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan urine terhadap dua personel yang baru selesai melaksanakan penghadapan di kesatuannya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dalam memastikan seluruh anggota terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan menjelaskan, bahwa tes urine ini merupakan wujud konsistensi institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri.
“Pemeriksaan ini adalah langkah konkret untuk menjaga marwah Polri. Setiap anggota harus bersih dari narkoba, dimulai dari proses awal penempatan,” ungkapnya, Rabu (24/4/2025).
Dalam pelaksanaannya, tes urine ini dilakukan oleh Satresnarkoba, Seksi Propam dan Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan hasil yang objektif dan transparan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua personel dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika,” jelas Husni.
Dengan kegiatan ini, Polresta Palangka Raya berharap dapat terus menumbuhkan budaya disiplin dan bebas narkoba di lingkungan internal, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya