Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Salah satunya melalui pelaksanaan patroli rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru, patroli tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Rajawali, Jalan Tingang, dan Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta mengajak untuk turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menjelaskan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan pemukiman dan jalur padat aktivitas,” jelasnya, Kamis (24/4/2025). (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya