Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kesadaran lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Aipda Rudiyanto bersama Babinsa dan Dinas Kehutanan melaksanakan giat sambang dan sosialisasi kepada warga, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Tumbang Talaken Km. 76, RT.04 RW.01 Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Dalam sambangnya, Rudiyanto memberikan himbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap dampak banjir mengingat masih tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk rutin membersihkan lingkungan, termasuk saluran air, guna mengantisipasi genangan dan banjir.
Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama petugas lainnya mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mengedukasi warga mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku karhutla sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Larangan karhutla ini penting untuk kita sampaikan agar masyarakat memahami dampaknya terhadap lingkungan dan sanksi hukumnya, baik dalam KUHP maupun UU Kehutanan," terang Rudiyanto.
Pada kesempatan itu, warga juga diberikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit dan nomor pribadi Bhabinkamtibmas agar memudahkan koordinasi jika terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang telah dilakukan oleh jajarannya.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rakumpit," katanya. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaranya