Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Polsek Bukit Batu kembali menunjukkan kehadiran dan perannya di tengah masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dalam menghadapi permasalahan warga.
Pada Selasa malam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Gohong, Bripka Eko Pujianto, menindaklanjuti laporan dari Ketua RT 3 Trans 38 tentang adanya kesalahpahaman antara dua warga, yakni Samidun dan Hambali.
Menanggapi laporan tersebut, Eko segera bergerak ke lokasi dan menginisiasi langkah mediasi agar permasalahan bisa diselesaikan secara damai.
Upaya tersebut disambut baik oleh kedua belah pihak, yang sepakat untuk bertemu dan bermusyawarah secara kekeluargaan di kediaman SHambali.
Dalam proses mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak menyampaikan pendapat serta menerima saran dari Bhabinkamtibmas dan tokoh lingkungan.
Samidun pun menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, dan diterima langsung oleh Hambali tanpa syarat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto menyampaikan bahwa pendekatan problem solving seperti ini terus digencarkan oleh jajaran kepolisian.
“Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah yang efektif untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri siap hadir kapan pun dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan harmonis,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Situasi selama mediasi berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat dukungan dari Ketua RT dan RW setempat.
“Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran aktif Polri dalam menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat,” tutupnya. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya