Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun, Bripka Mokh Abdullah Edris, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat ulah seorang warga binaan berinisial Dero di kawasan Jalan Petuk Katimpun Km 10, Kelurahan Petuk Katimpun, Minggu (20/4/2025).
Setelah menerima laporan, petugas dan personel Patmor Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi bengkel milik Bunga Ria Lumban Batu.
Namun, setibanya di lokasi, keberadaan Dero sudah tidak ditemukan di rumah tinggalnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edris juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, antara lain pentingnya memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, seperti mematikan listrik, kompor, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik.
Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat," ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Siswanto. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaranya