Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Untuk memastikan kondisi keamanan dan kesejahteraan tahanan, anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan di ruang tahanan, bersama dengan petugas piket fungsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol situasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan keamanan maupun pelanggaran prosedur yang dapat merugikan baik pihak kepolisian maupun tahanan itu sendiri.
Selama pemeriksaan, petugas memastikan tidak ada barang terlarang yang ditemukan dalam ruang tahanan dan memastikan keadaan tahanan dalam kondisi sehat.
Selain itu, petugas juga memberikan pengawasan ketat terhadap seluruh fasilitas yang ada untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tahanan.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi menyatakan, bahwa pemeriksaan ini rutin dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas penegakan hukum serta mencegah kemungkinan timbulnya gangguan keamanan.
“Pemeriksaan rutin ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta untuk menjaga hak-hak tahanan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (5/4/2025).
Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga keamanan di seluruh fasilitas kepolisian, termasuk ruang tahanan, demi kelancaran proses hukum yang transparan dan adil. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya