Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk melakukan pengecekan absensi secara rutin sebagai upaya untuk mengantisipasi pelanggaran pada kesatuannya.
Seperti pengecekan yang dilakukan saat Apel Satuan Fungsi (Satfung) pada Hari Rabu (23/4/2025) pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikomandoi oleh Kasipropam, AKP Husni Setiawan.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Husni Setiawan menjelaskan, pengecekan dilakukan guna memastikan kelengkapan para personel dari setiap satuan fungsi (satfung) demi mengantisipasi terjadinya pelanggaran.
“Dengan mengecek absensi secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran merupakan salah satu potensi yang dapat berujung pada terjadinya pelanggaran,” jelasnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung mulai dari bagian, satuan hingga seksi, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih bagi personel yang telah disiplin selama ini, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Husni. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya