Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya secara rutin melaksanakan pemeriksaan kondisi tahanan di Rutan guna memastikan kelayakan fasilitas serta pemenuhan hak-hak para tahanan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengontrol kondisi ruang tahanan, kesehatan para tahanan, serta memastikan bahwa mereka diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga standar operasional yang sesuai aturan.
“Pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk memastikan bahwa para tahanan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan standar yang berlaku,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya pengawasan secara berkala, diharapkan dapat tercipta kondisi yang aman dan layak di dalam ruang tahanan serta meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polresta Palangka Raya dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang profesional dan humanis dalam pengelolaan tahanan. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya