Palangkaraya, Newsinkalteng.co.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia untuk tidak melakukan pungutan uang atau meminta proposal Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat maupun pengusaha.
Instruksi ini dikeluarkan langsung oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila, KPH Japto Soerjosoemarno, sebagai langkah untuk menjaga keharmonisan dan mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak citra organisasi. Larangan ini berlaku bagi seluruh anggota di berbagai tingkatan, dari pusat hingga daerah.
Menanggapi instruksi tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Syauqi, menegaskan bahwa kebijakan ini harus dipatuhi oleh seluruh anggota di Bumi Tambun Bungai.
“Kami dari pengurus MPW Pemuda Pancasila Provinsi Kalteng tentu akan menindaklanjuti instruksi ini dengan tegas. Ini bukan pertama kalinya ketua umum mengeluarkan perintah seperti ini. Kami akan memastikan seluruh kader tidak meminta sumbangan dalam bentuk proposal atau cara lainnya yang berkaitan dengan Lebaran,” ujar Syauqi dalam wawancara pada Minggu (16/3).
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Syauqi yang juga merupakan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng menegaskan bahwa sanksi berat menanti anggota yang melanggar aturan ini.
“Jika terbukti ada kader Pemuda Pancasila di Kalteng yang meminta THR dari perusahaan atau warga, maka kami akan mencabut kartu tanda anggota (KTA) mereka. Selain itu, tindakan tersebut bisa menjadi ranah hukum yang akan kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Syauqi menambahkan bahwa Pemuda Pancasila ingin menjadi organisasi masyarakat (ormas) yang berpikir positif serta memiliki kader-kader yang berintegritas dan berorientasi pada kebaikan.
“Pemuda Pancasila harus menjadi wadah bagi mereka yang ingin ber-fastabiqul khairat atau berlomba dalam kebaikan. Jika ada perusahaan yang merasa terintimidasi atau terganggu oleh oknum yang mengatasnamakan ormas kami, silakan laporkan kepada kami dan kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan disiplin akan dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas dan berbasis bukti.
“Semuanya ada tahapannya. Kami akan menindak berdasarkan bukti yang valid agar tidak ada lagi pandangan negatif terhadap Pemuda Pancasila di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Dengan adanya instruksi tegas ini, diharapkan organisasi Pemuda Pancasila semakin menjaga nama baiknya di masyarakat serta memastikan seluruh kadernya tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya.(Hlm)