Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kinerja perekonomian dan fiskal Kalimantan Tengah hingga 28 Februari 2025 menunjukkan dinamika yang beragam di tengah tantangan global dan kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Maret 2025 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Secara nasional, kinerja APBN hingga Februari 2025 mencatat Pendapatan Negara sebesar Rp316,9 triliun (10,5% dari target) dan Belanja Negara Rp348,1 triliun (9,6% dari pagu). Meskipun mengalami defisit Rp31,2 triliun atau 0,13% terhadap PDB, keseimbangan primer tetap positif dengan surplus Rp48,1 triliun, menandakan bahwa keuangan negara tetap sehat dan mampu memenuhi kewajiban fiskalnya.
Pendapatan dan hibah APBN Kalimantan Tengah mencapai Rp1.101,3 miliar (12,2%), meski mengalami kontraksi Rp69,5 miliar (-5,9% yoy). Penyebab utama adalah penurunan penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp177,8 miliar (-17,0% yoy) akibat perpindahan wajib pajak cabang ke kantor pusatnya.
Namun, Pajak Perdagangan Internasional menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan kenaikan Rp125,9 miliar (562,4% yoy), terutama dari Bea Keluar yang meningkat Rp124,0 miliar (570,5% yoy), didorong oleh kenaikan harga referensi CPO yang mencapai USD 955,44/MT atau naik 28,57% (YTD).
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp12,4 miliar dari BLU seperti Poltekes Palangkaraya dan Rumah Sakit Bhayangkara. Pendapatan PNBP lainnya mencapai Rp73,8 miliar, didominasi oleh Kementerian Agama dan Polri dari berbagai layanan publik.
Realisasi belanja APBN di Kalimantan Tengah hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp3.549,2 miliar (10,3%), turun Rp663,8 miliar (-15,8% yoy). Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi belanja dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Meski begitu, belanja pemerintah tetap difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial:
Pendidikan: Dana BOS sebesar Rp5,3 miliar telah disalurkan ke siswa, sementara mahasiswa penerima PIP dan KIP Kuliah menerima Rp6,9 miliar.
Kesehatan: Rp157 juta digunakan untuk pengawasan obat, pencegahan penyakit, serta pengadaan alat kesehatan.
Perlindungan Sosial: Rp91,9 miliar dialokasikan untuk BPNT, PKH, dan bantuan bagi yatim piatu.
Transfer ke Daerah (TKD) Kalimantan Tengah mencapai Rp3.086,8 miliar (12,5%), mengalami kontraksi 8,3% yoy karena penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 35,8%. TKD digunakan untuk berbagai sektor, seperti:
Pendidikan: Dana BOS Rp286,7 miliar untuk 476.903 siswa.
Kesehatan: Dana BOK Puskesmas Rp8,0 miliar untuk 61 puskesmas.
Pekerjaan Umum: Dana Ketahanan Pangan Rp4,8 miliar untuk Food Estate di Pulang Pisau dan Kapuas.
Perlindungan Sosial: BLT Desa Rp4,2 miliar untuk 77 desa.
Dari sisi APBD, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3.263,5 miliar (9,8%), terkontraksi 7,1% yoy. Ketergantungan terhadap TKD masih tinggi (82,2%), sementara belanja daerah baru terealisasi Rp1.140,4 miliar (3,2%), mengalami kontraksi 5,6% yoy.
Menariknya, APBD Kalimantan Tengah mencatat surplus Rp2.123,2 miliar, berbanding terbalik dengan pagu yang direncanakan defisit. Pemerintah daerah didorong untuk mengelola kas secara lebih produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Meskipun terdapat tantangan dari sisi penerimaan dan efisiensi belanja, kinerja APBN dan APBD di Kalimantan Tengah masih dalam kondisi yang stabil. Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menjaga keseimbangan fiskal melalui optimalisasi penerimaan, efisiensi belanja, serta alokasi anggaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan strategi fiskal yang tepat, Kalimantan Tengah dapat terus berkembang sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi di Indonesia.[Red]
Tags:
Kanwil DJPb Prov Kalteng