Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.
Seperti hari ini, Sabtu (14/3/2025), melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.
Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan - pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah menjalani roda kehidupan masing-masing.
"Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo.
"Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119," pungkasnya. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya