Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya rapat warga terkait sistem penjualan buah naga satu pintu di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama diskusi berlangsung.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman serta memastikan jalannya rapat warga ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mengingat keputusan yang diambil akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat,” katanya, Minggu (2/2/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengajak warga untuk tetap menjaga kebersamaan dan mengedepankan musyawarah dalam menyepakati kebijakan yang diambil, sehingga sistem penjualan yang diterapkan dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak.
Dengan adanya dukungan dari Polsek Sabangau, diharapkan kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini dapat membawa manfaat bagi para petani buah naga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya