Patroli di Pasar Kahayan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Premanisme





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajarannya terus bergerak untuk mencegah segala bentuk tindak premanisme pada wilayah hukumnya, mulai dari upaya preemtif, preventif hingga represif.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta saat berpatroli pada Pasar Kahayan di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman, Jumat (28/2/2025) siang.

AKP Suyatman menjelaskan, para personel Satsamapta pada saat itu menyambangi masyarakat dan para pedagang yang sedang beraktivitas di Pasar Rajawali untuk mensosialisasikan upaya Polri dalam mencegah hingga memberantas tindak premanisme.

“Mengimbau agar segera melapor apabila melihat atau bahkan menjadi korban tindak premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk mencegah hingga memberantasnya, sebab apabila dibiarkan maka akan terus berkembang dan mengganggu stabilitas kamtibmas,” jelasnya.

Selain premanisme, Suyatman mengungkapkan bahwa para personelnya juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

“Mengingatkan agar menjaga keamanan dan keselamatan diri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan dan membawa perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi,” ungkapnya.

“Selain itu pastikan juga menyimpan call center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, melalui call center tersebut kita akan siap membantu dan memberikan layanan kepolisian bagi masyarakat termasuk penanganan premanisme,” pungkasnya. (pm/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama