Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kasi Hukum Polresta Palangka Raya Iptu Tumijan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi Hukum yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri di Polda Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Ditlantas Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km. 01 Kota Palangka Raya, Kamis (27/2/2025) pagi.
Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas fungsi hukum di jajaran kepolisian, khususnya dalam mendukung tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman terkait perkembangan regulasi serta penerapan hukum yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini sangat penting dalam memastikan bahwa seluruh personel memahami aspek hukum yang berlaku.
“Evaluasi seperti ini menjadi pedoman bagi kami dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasi Hukum Polresta Palangka Raya bersama perwakilan dari berbagai satuan fungsi hukum di jajaran Polda Kalteng aktif berpartisipasi dalam diskusi dan sesi pembahasan yang dipimpin langsung oleh tim dari Divkum Polri.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya