Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Ganda B. Napitupulu berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Selasa (7/1/2025) pagi.
Apel pagi digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mulai pukul 07.00 WIB, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ganda B. Napitupulu pun menyampaikan sejumlah amanat yang berdasarkan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., salah satunya yakni terkait penerapan SOP pelaksanaan tugas.
“Berdasarkan atensi pimpinan, kita semua diwajibkan untuk menerapkan SOP dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari, baik itu operasional kepolisian maupun pelayanan publik (yanlik) bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tuturnya.
“Sebagaimana SOP yang telah disusun dan diterbitkan oleh masing-masing satuan fungsi (satfung), di samping itu juga diingatkan agar senantiasa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh anggota Polri,” lanjutnya.
Kompol Ganda menjelaskan, menerapkan SOP sangat lah penting untuk dilakukan demi mencegah dan meminimalkan pelanggaran, sehingga diharapkan dapat menjaga atau bahkan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada kesatuannya.
“Sehingga seluruh tugas yang kita laksanakan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan dampak positif dan hasil yang optimal bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sebagaimana tugas pokok dan fungsi kita sebagai anggota Polri,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya