Palangka Raya, Newsinkalteng .co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Hutan di Hotel Luwansa, Kamis (05/12/2024).
Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi tantangan berat dalam pengawasan, perlindungan, dan pengamanan hutan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Kegiatan Pengawasan, Perlindungan, dan Pengamanan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah”, Rakor ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga kelestarian hutan.
Ketua panitia, Kristianto, menegaskan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas perlindungan hutan. “Koordinasi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat diperlukan untuk menjaga hak-hak negara dan masyarakat atas sumber daya alam hutan,” ujar Kristianto.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga. Ia menjelaskan bahwa sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalimantan Tengah menghadapi tantangan besar dalam pengawasan hutan.
“Kami sangat membutuhkan bantuan dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Di tingkat pusat, Menteri Kehutanan juga telah menjalin koordinasi untuk memperkuat perlindungan hutan,” ungkap Agustan.
Selain itu, Agustan menyoroti tingginya ancaman kerusakan hutan dan lahan di Kalimantan Tengah yang berdampak pada hak-hak masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada hutan. Ia berharap Rakor ini menghasilkan langkah konkret untuk menekan laju kerusakan serta melindungi sumber daya alam.
Melalui Rakor ini, pemerintah optimistis dapat memperkuat sinergi dan mengambil tindakan nyata dalam menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.[Hlm/Red]