Cegah Pelanggaran, Kasipropam Polresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Waspers dan Gaktibplin




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Teguh Santoso menyampaikan sejumlah atensi saat memimpin apel satfung Sipropam di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Selasa (24/12/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam menyampaikan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. agar memperketat tugas pengawasan personel (waspers) serta penegakan dan penertiban disiplin (gaktibplin) pada kesatuan dan jajarannya.

“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kami selaku Seksi Propam ditugaskan oleh pimpinan untuk mengawasi personel guna mencegah adanya pelanggaran, diantaranya yakni dengan memperketat waspers dan gaktibplin,” tuturnya.

Ipda Teguh Santoso menegaskan, waspers dan gaktibplin merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin pada saat pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik (yanlik) maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh kesatuan dan Polsek jajaran.

“Dengan memperketat dan melakukan waspers secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran akan dapat diantisipasi sejak dini, khususnya pelanggaran yang menjadi atensi seperti penyalahgunaan senpi hingga Tindak Pidana Narkotika dan judi online,” tegasnya.

“Begitu pula dengan gaktibplin yang harus terus kita lakukan untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan para personel, mulai dari gampol meliputi seragam dinas, atribut dan kelengkapannya, surat data diri, sikap tampang dan lain sebagainya,” lanjutnya.

“Semua itu demi meningkatkan kedisiplinan internal dan menjaga nama baik institusi Polri serta kesatuan, terlebih lagi dengan situasi nasional saat ini menjelang momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025,” pungkas Ipda Teguh. (pm/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama