Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Layanan Kepolisian kepada Warga




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng aktif menyosialisasikan nomor layanan kepolisian kepada warga di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan perhatian segera.

Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo menjelaskan, bahwa penyebaran nomor layanan ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti patroli dialogis, kunjungan ke rumah warga, tempat usaha, hingga kegiatan masyarakat.

"Langkah ini kami ambil untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memastikan mereka tahu ke mana harus melapor jika terjadi masalah, baik itu tindak kejahatan, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya," ucapnya mewakili mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.

Nomor layanan yang disebarkan mencakup kontak langsung ke Polsek Rakumpit serta saluran pengaduan lainnya, seperti hotline Polri.

Petugas juga memberikan penjelasan tentang situasi apa saja yang dapat segera dilaporkan, seperti gangguan keamanan, kriminalitas, atau kebutuhan bantuan kemanusiaan.

Warga menyambut baik inisiatif ini. Salah satu warga menyatakan bahwa nomor layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil.

"Kami merasa lebih tenang dengan adanya akses langsung ke pihak kepolisian. Semoga upaya ini bisa terus meningkatkan keamanan di lingkungan kami," ujar salah seorang warga Rakumpit.

Polsek Rakumpit berharap dengan tersebarnya nomor layanan ini, masyarakat akan lebih aktif berperan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah tersebut. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama