Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng Perkuat Nilai-Nilai Pancasila Melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara yang menggandeng DPRD Provinsi Kalteng ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD pada Sabtu (30/11/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun. Dalam sambutannya, Katma menekankan pentingnya prinsip negara hukum sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Pasal 1 UUD 1945.

“Negara Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus teguh dalam menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama. Namun, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda, mulai memudar akibat pengaruh globalisasi dan modernisasi,” ungkap Katma.

Ia menyerukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila untuk mengatasi tantangan ini, khususnya dalam mencegah pengaruh paham radikal dan terorisme di kalangan generasi muda. Katma menambahkan bahwa kerja sama erat antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan upaya ini.

Hj. Siti Nafsiah, Anggota DPRD Provinsi Kalteng sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut, menegaskan peran sentral Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum utama. “Pancasila adalah hasil kristalisasi nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama yang telah mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia selama berabad-abad. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Selain itu, ASN dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan terus menjadikan Pancasila sebagai panduan utama dalam menjalankan tugas dan kehidupan bermasyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan Wawasan Kebangsaan dalam setiap aspek kehidupan daerah.

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai memiliki dampak positif dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Upaya ini juga bertujuan memperkokoh persatuan dan keutuhan bangsa, terutama di tengah tantangan era globalisasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemprov Kalteng dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur bangsa di tengah dinamika zaman. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama