Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah semakin serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah. Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan pengedar dan bandar narkoba, khususnya peredaran sabu-sabu, yang meresahkan masyarakat.
“BNNP Kalteng tidak akan main-main dan akan bertindak tegas kepada para pengedar narkoba ataupun bandar yang masih berani menjalankan bisnis sabu-sabu,” ujar Joko Setiono, Kamis (7/11/2024).
Baru-baru ini, upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Palangka Raya membuahkan hasil besar. Seorang bandar besar bernama Salihin alias Saleh berhasil ditangkap oleh petugas BNN RI. Salihin, yang dikenal mengendalikan peredaran narkoba di wilayah "Kampung Narkoba" kawasan Ponton, akhirnya tak berkutik saat ditangkap. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan BNNP Kalteng dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di Kalimantan Tengah.
Dengan tertangkapnya Salihin, peredaran narkoba di kawasan Ponton mulai menunjukkan penurunan. Namun, BNNP Kalteng tidak berhenti sampai di situ. Sebagai langkah tegas, Salihin dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini diharapkan memberikan efek jera, baik bagi Salihin maupun pengikutnya, agar menghentikan aktivitas bisnis narkoba yang sangat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus bertindak tegas dalam memerangi peredaran narkoba. Jika masih ada yang berani bermain, mereka akan kami kirim ke Nusakambangan, dan diperlakukan sama seperti Salihin,” tutup Joko Setiono.
Dengan komitmen tegas dari BNNP Kalteng, masyarakat berharap wilayah Kalimantan Tengah bisa terbebas dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman daerah.