Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan keprihatinannya terhadap kerusakan jalan di jalur vital Palangka Raya-Kuala Kurun. Kerusakan ini, menurutnya, sebagian besar disebabkan oleh muatan kendaraan yang melebihi kapasitas. Hal ini dianggap mengganggu aktivitas masyarakat dan menjadi tantangan utama dalam pengelolaan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Kerusakan jalan akibat muatan berlebih menjadi akar permasalahan yang harus segera ditangani. Jika dibiarkan, hal ini dapat memperburuk kondisi jalan dan menghambat konektivitas wilayah,” ujar Arton pada Selasa (26/11/2024).
Arton mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengambil langkah nyata. Salah satu solusinya adalah optimalisasi pengawasan terhadap kendaraan melalui pos timbang dan pengawasan langsung di lapangan. Ia menilai pengendalian tonase ini merupakan kunci untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur yang sangat vital.
Selain itu, Arton juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah dan perusahaan besar swasta (PBS) yang kerap menggunakan jalur tersebut untuk kegiatan operasionalnya. Ia mengimbau PBS agar turut bertanggung jawab dalam menjaga kualitas jalan, baik melalui kontribusi finansial maupun program corporate social responsibility (CSR).
“Kerja sama ini harus diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti pemeliharaan jalan yang rutin. Dengan demikian, keberlanjutan infrastruktur dapat terjamin, dan ini akan menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Arton juga mengusulkan penerapan sanksi bagi PBS yang melanggar aturan tonase atau tidak ikut berkontribusi dalam perawatan jalan. Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk menumbuhkan disiplin dan kesadaran akan pentingnya menjaga infrastruktur bersama demi kepentingan masyarakat luas.
“Penerapan sanksi tidak hanya menjaga kedisiplinan, tetapi juga menegaskan bahwa tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Harapan untuk Infrastruktur Berkelanjutan
Arton menegaskan, pengendalian penggunaan jalan tidak hanya soal menjaga kualitas infrastruktur, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas masyarakat secara keseluruhan. Ia berharap, dengan langkah-langkah preventif dan kolaboratif, kerusakan jalan dapat diminimalkan, sehingga jalan tetap berfungsi optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Dengan kebijakan yang tepat, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, serta kesadaran masyarakat, kita bisa mewujudkan infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan,” tutupnya.
Jalur Palangka Raya-Kuala Kurun, sebagai salah satu nadi utama transportasi di Kalimantan Tengah, diharapkan mampu terus mendukung konektivitas dan pertumbuhan wilayah jika langkah-langkah tersebut segera diimplementasikan. [Red]