Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Tangis pilu AR (23), seorang ibu muda, mengisahkan tragedi memilukan yang dialaminya dalam rumah tangganya. Pernikahannya yang terlihat harmonis dari luar ternyata menyimpan perjalanan penuh luka. Suaminya, SR (32), yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi sumber penderitaan mendalam.
Semua berawal pada Juli 2024, saat AR mengandung dengan usia kandungan empat bulan. Harapan dan kebahagiaan mengisi hari-harinya, namun tiba-tiba berubah menjadi mimpi buruk. Dalam sebuah perselisihan, SR dengan keji menendang perut AR yang sedang hamil, menyebabkan keguguran dan merenggut janin yang telah dinantikannya.
"Posisi saya waktu itu sedang hamil, dan dia menendang perut saya hingga menyebabkan keguguran," ungkap AR dengan suara bergetar menahan tangis.
Kekerasan itu ternyata hanya permulaan. Berbulan-bulan setelahnya, AR hidup dalam ketakutan. SR kerap memperlakukannya dengan kekerasan, mengabaikan kondisi fisik dan mental istrinya. Puncaknya terjadi pada akhir September 2024, ketika AR yang masih hamil kembali mengalami kekerasan. SR diduga mencekiknya, melemparkannya ke dinding, dan bahkan menuntut hal-hal yang tak wajar.
"Suami saya seperti maniak. Dia punya dorongan yang tidak bisa saya pahami," ujar AR sambil menunjukkan hasil rontgen yang menunjukkan tulang jarinya patah akibat kekerasan tersebut.
Akhirnya, pada 18 Oktober 2024, dengan sisa keberanian yang dimiliki, AR melaporkan suaminya ke Polresta Palangka Raya. Laporan ini menjadi harapan terakhirnya untuk meraih keadilan dan perlindungan.
"Harapan saya, semoga pelaku segera diproses secara hukum. Saya ingin keadilan," tuturnya dengan tatapan penuh harap.
Kisah tragis yang dialami AR menggugah keprihatinan masyarakat luas, sekaligus mengingatkan pentingnya melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.[Red]
Tags:
KDRT