Generasi Muda Jadi Fokus Utama Sosialisasi Pendidikan Pancasila di Palangka Raya


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (30/11/2024).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun. Dalam sambutannya, Katma menegaskan bahwa implementasi prinsip negara hukum menjadi pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Hal ini sejalan dengan Pasal 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik,” ujar Katma.


Katma mengungkapkan keprihatinannya atas semakin memudarnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Ia menilai pengaruh globalisasi dan modernisasi menjadi salah satu tantangan utama yang harus dihadapi.

“Revitalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan untuk mengatasi kondisi ini. Terlebih, generasi muda yang rentan terhadap paham radikal dan terorisme membutuhkan perhatian khusus,” tegasnya.

Menurut Katma, keberhasilan revitalisasi tersebut memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong pemahaman yang seragam di antara pemangku kepentingan dalam membangun ideologi Pancasila yang kokoh.

“Dengan penguatan nilai-nilai Pancasila, kita dapat menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk, serta mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul dan menjunjung tinggi Pancasila,” imbuhnya.


Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Uria Nanyu Ludjen, menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), pelajar, mahasiswa, Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), perbankan, dan organisasi kepemudaan di Kota Palangka Raya.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, turut hadir sebagai narasumber dalam acara ini.

“Melalui keterlibatan berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman kebangsaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman,” ujar Uria.

Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2023 ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membumikan nilai-nilai Pancasila. Upaya ini dinilai strategis untuk menghadapi tantangan global yang terus berkembang, sekaligus memperkuat jati diri bangsa di era modern.

Dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan harmoni dan toleransi di tengah masyarakat. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama