Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengge.ilar rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2024, Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng ini dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Katma F. Dirun, yang mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Jajaran anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah juga turut hadir.Jumat (29/11/2024).
Rapat ini mengesahkan dua agenda utama, yaitu penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Tim Anggaran, M. Rusdi Gozali, mengungkapkan bahwa total anggaran belanja daerah tahun 2025 disepakati sebesar Rp10,22 triliun, meningkat dari usulan awal Rp9,51 triliun. Penambahan Rp706 miliar ini dirancang untuk mendanai 206 program, 711 kegiatan, dan 2.426 sub-kegiatan yang mendukung prioritas strategis daerah.
Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp9,3 triliun, terdiri dari:
- Pendapatan asli daerah: Rp4,67 triliun
- Pajak daerah: Rp4,05 triliun
- Retribusi daerah: Rp9,51 miliar
- Pendapatan transfer: Rp4,3 triliun
Belanja daerah sebesar Rp10,22 triliun dialokasikan untuk:
- Belanja operasi: Rp4,96 triliun
- Belanja modal: Rp3,35 triliun
- Belanja tidak terduga: Rp131,6 miliar
- Belanja transfer: Rp1,78 triliun
Defisit anggaran sebesar Rp900 miliar akan ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Dalam pidatonya, Plt. Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, menyampaikan pesan Gubernur Kalteng agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja melalui penajaman prioritas dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kegiatan. "Dana yang terbatas harus dimanfaatkan secara efektif untuk hasil optimal," tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan APBD. "Kolaborasi ini menjadi kunci mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," tutupnya.
Dengan disetujuinya APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng berkomitmen memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan Kalteng yang makin berkah sebagai bagian dari Indonesia Maju. [Red]