DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tanggapan Gubernur Soal APBD 2025


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Paripurna kelima dalam rangkaian masa persidangan pertama. Agenda utama kali ini adalah mendengarkan tanggapan resmi dari Gubernur Kalteng terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan kehadiran Plt. Sekretaris Daerah, Katma F. Dirun, jajaran anggota DPRD, perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta unsur Forkompimda.

Dalam sambutannya, Arton menyampaikan pentingnya tanggapan gubernur dalam memberikan klarifikasi serta jawaban atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD untuk penyempurnaan Rancangan APBD 2025. "Tanggapan gubernur ini memberikan penjelasan penting terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD 2025," ujar Arton.

Plt. Sekda Katma F. Dirun, mewakili gubernur, membacakan pidato yang memberikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi DPRD. Terkhusus, Fraksi PDI Perjuangan disoroti atas usulan terkait peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, pengembangan SDM, pembinaan UMKM, dan pembangunan infrastruktur. Katma memastikan pemerintah provinsi akan merumuskan program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Merespons Fraksi Golkar, Katma menekankan komitmen Pemprov Kalteng untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor prioritas. Dalam Rancangan APBD 2025, Pemprov akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan strategi intensifikasi, ekstensifikasi, serta pembaruan regulasi yang relevan terhadap kondisi ekonomi baik nasional maupun global.

“Penggunaan aplikasi SIPD akan memudahkan kami memastikan alokasi anggaran ke sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelas Katma. Hal ini, lanjutnya, diharapkan selaras dengan harapan Fraksi Golkar dalam meningkatkan PAD dan mendukung stabilitas ekonomi.

Terkait usulan dari Fraksi PKB mengenai aspirasi masyarakat yang diharapkan masuk dalam APBD 2025, Katma menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disetujui pada Musrenbang 2024 akan diintegrasikan melalui mekanisme SIPD. Katma menegaskan bahwa perubahan baru yang di luar RKPD 2025 hanya dapat diajukan melalui perubahan RKPD.

Selain itu, Katma juga menanggapi pandangan Fraksi Nasdem terkait penyelenggaraan Jambore Tani dan distribusi sembako menjelang Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa Jambore Tani merupakan program yang telah direncanakan dalam RKPD 2024 dan bertujuan memperkuat sektor pertanian di Kalteng.

“Dukungan dan masukan dari seluruh fraksi sangat kami hargai untuk menciptakan APBD yang benar-benar pro-rakyat,” tutup Katma.

Rapat ini menunjukkan sinergi antara pemerintah provinsi dan legislatif untuk merancang APBD yang tidak hanya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan di tahun mendatang.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama