Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satsamapta Polresta Palangka Raya melakukan pengamanan untuk menjaga status quo di Jalan Rajawali VII menyusul terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan.
Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusuhan dan menjaga ketertiban di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah personel Satsamapta pun dikerahkan untuk memastikan bahwa situasi tetap kondusif dan membantu proses evakuasi serta penyelamatan barang-barang berharga.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan sejumlah warga untuk memberikan bantuan yang diperlukan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si, melalui Kasatsamapta AKP Suyatman mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang beredar.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi kejadian ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024) pagi.
Kemudian berdasarkan data yang diterima terima dilapangan, lanjut Suyatman, kebakaran yang terjadi berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya