Rakor Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2024: Sinergi Menuju "Indonesia Emas" 2045


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah  di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Kamis (17/10/2024)

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Tengah.

Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kalimantan Tengah, Andi Arsyad, S.T., dalam sambutannya menegaskan pentingnya rapat ini sebagai momen strategis untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah konkrit guna meningkatkan kualitas perumahan di wilayah tersebut. "Saat ini, kami berada dalam momentum yang tepat untuk merumuskan strategi bersama guna meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.


Kalimantan Tengah dihadapkan pada tantangan besar dalam penyediaan hunian layak. Berdasarkan data BPS tahun 2023, dari 719.510 rumah tangga di provinsi ini, hanya 56,49% yang telah memiliki akses ke rumah layak huni. Sebaliknya, 43,51% atau sekitar 313.045 rumah tangga masih tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kelayakan. Persentase ini lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang mencapai 63,15% di tahun yang sama.

Andi Arsyad menggarisbawahi bahwa urusan perumahan tidak hanya soal membangun rumah, tetapi juga melibatkan penyediaan infrastruktur dasar seperti sanitasi, air bersih, dan pengelolaan sampah. “Kami juga harus memperhatikan aspek sanitasi, air bersih, dan pengelolaan sampah. Upaya kolaboratif ini penting untuk menciptakan permukiman yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas target jangka panjang menuju "Indonesia Emas" pada tahun 2045, dengan sasaran meningkatkan persentase rumah tangga yang memiliki akses ke hunian layak hingga mencapai 100%. Untuk jangka pendek, provinsi ini menargetkan peningkatan menjadi 64,53% pada tahun 2025, yang memerlukan intervensi terhadap sekitar 62.685 rumah tidak layak huni (RTLH).

Di samping itu, permasalahan kawasan kumuh seluas 6.786,02 hektar juga menjadi fokus pembahasan. Dari total luas tersebut, 5.497,30 hektar menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara 736,19 hektar berada di bawah kendali pemerintah provinsi, dan 552,53 hektar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.


Sementara itu, Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Yuas Elko, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan hunian layak. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki tanggung jawab dalam penyediaan rumah bagi korban bencana, relokasi program pemerintah, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh.

"Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan suatu upaya pembangunan terintegrasi yang melibatkan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini menuntut penyelenggaraan urusan PKP dilakukan secara koordinatif, kolaboratif, dan berjenjang sesuai kewenangan masing-masing," ungkap Yuas.

Yuas juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam perencanaan dan pembangunan perumahan. "Era digital saat ini membuka banyak peluang untuk menerapkan smart city, green housing, dan konsep ramah lingkungan lainnya dalam pembangunan kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Tengah," imbuhnya.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah yang perlu dilayani. Dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Provinsi Kalimantan Tengah optimis dapat mempercepat pencapaian hunian layak bagi seluruh masyarakatnya.

Dengan fokus yang kuat pada kolaborasi dan inovasi, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan di sektor perumahan Kalimantan Tengah, serta memberikan harapan bagi masa depan yang lebih baik dalam penyediaan hunian layak bagi seluruh masyarakat provinsi ini. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama