Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah memberikan tanggapan umum terhadap pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna ke-13, masa sidang II tahun sidang 2024. Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin (19/08/2024) ini membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalteng, Ina Prayawati, menyoroti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan meningkat dari Rp 7,6 triliun lebih menjadi Rp 9,2 triliun lebih, atau naik sebesar Rp 1,6 triliun lebih (20,53 persen). Ina mempertanyakan apakah proyeksi tersebut sudah didasarkan pada potensi yang terukur dan realistis.
"Kami ingin mengetahui apakah kenaikan PAD ini sudah merupakan perkiraan yang terukur dan sesuai dengan potensi yang ada di Kalimantan Tengah," ujarnya.
Selain itu, Ina juga menyoroti kenaikan anggaran belanja daerah dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, yang meningkat dari Rp 8,7 triliun lebih menjadi Rp 10,2 triliun lebih, atau naik sebesar Rp 1,5 triliun (15,85 persen). Ia meminta penjelasan terkait kebijakan ini.
Di sisi lain, Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kalteng, Sudarsono, mengajukan pertanyaan terkait bagaimana Pemprov Kalteng memastikan target peningkatan pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 9,2 triliun lebih dapat tercapai. Sudarsono juga mempertanyakan efektivitas serapan anggaran belanja yang diperkirakan mencapai Rp 10,2 triliun lebih.
"Kami ingin tahu bagaimana pemerintah memastikan bahwa target pendapatan ini dapat direalisasikan, serta bagaimana belanja daerah sebesar Rp 10,2 triliun lebih dapat terserap secara efektif," ujarnya.
Lebih lanjut, Sudarsono juga menyinggung tentang pembiayaan netto sebesar Rp 993 miliar lebih yang telah dianggarkan. Ia mempertanyakan strategi pemerintah provinsi dalam mengelola pembiayaan ini agar tidak membebani APBD di masa mendatang, serta apakah pemerintah telah menyusun skenario risiko terkait kemampuan daerah dalam membayar pembiayaan tersebut, terutama jika terjadi fluktuasi pendapatan daerah.
"Apakah sudah ada skenario risiko yang disiapkan jika pendapatan daerah tidak sesuai dengan harapan?" imbuhnya.
Meski demikian, secara umum, seluruh fraksi DPRD Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan anggaran daerah yang krusial bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.