Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng melakukan pengawalan terhadap tahanan yang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses persidangan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menegaskan, bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk menjaga ketertiban di lingkungan peradilan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pengawalan yang baik, sehingga sidang dapat berlangsung aman dan tertib,” ujarnya, Selasa (1/10/2024) sore.
Personel Satsamapta dilengkapi dengan prosedur pengamanan yang ketat, guna mencegah potensi gangguan selama proses sidang.
Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan semua pihak dapat menjalani proses hukum dengan baik dan sesuai ketentuan. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya