Pemprov Kalteng Sosialisasikan Disiplin PNS dan Luncurkan SIMPEGNAS


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Perka BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan peluncuran Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di Aula BKD Kalteng, Senin (14/10/2024).

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait aturan disiplin serta mekanisme pemberian cuti yang terbaru. Selain itu, implementasi SIMPEGNAS di lingkungan Pemprov Kalteng diharapkan dapat mempermudah pengelolaan data kepegawaian.

“Dengan kegiatan ini, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalteng diharapkan mampu memahami peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS,” ujar Lisda dalam laporannya.


Kepala Kantor Regional VIII BKN, Sony Sultana, yang turut hadir secara daring, mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada ASN terkait regulasi kepegawaian.

“Badan Kepegawaian Negara menyambut baik kegiatan ini. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi telah dan akan terus berjalan dengan semangat yang sama agar seluruh ASN memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terkait regulasi, aturan, dan perkembangan lainnya dalam kepegawaian,” jelas Sony.

Ia juga menekankan pentingnya bagi ASN untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam penerapan SIMPEGNAS sebagai bagian dari transformasi digital. “Transformasi digital dalam bidang kepegawaian ini harus diimbangi dengan pengetahuan dan keterampilan yang baik, sehingga dapat meningkatkan kapasitas diri ASN,” tambahnya.


Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini mencerminkan komitmen Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Katma menegaskan bahwa disiplin ASN berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting. Disiplin, kinerja, dan pelayanan publik merupakan hal yang saling berkaitan dan saling memengaruhi. Nilai-nilai budaya disiplin akan tercermin dalam perilaku pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” ungkap Katma.

Selain itu, Katma juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. “Pada masa Pilkada ini, netralitas ASN sangat ditekankan. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak netralitas dan profesionalisme,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan peluncuran SIMPEGNAS, yang diharapkan dapat mempermudah manajemen kepegawaian di lingkungan Pemprov Kalteng. Sistem ini diharapkan mampu mendukung digitalisasi kepegawaian dan mempermudah ASN dalam mengakses informasi terkait status dan data mereka.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan Kantor Regional VIII BKN, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan manajemen kepegawaian dan pemahaman regulasi di Kalimantan Tengah. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama