Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memperkuat komitmennya dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah lingkungan, terutama banjir yang sering terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Fokus ini diwujudkan melalui Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Provinsi Kalteng serta pengukuhan Kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Provinsi Kalteng Periode 2024-2029 yang diselenggarakan di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).
Dalam pertemuan lintas sektor ini, pemerintah menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pengelolaan DAS yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko bencana alam, seperti banjir yang sempat melanda beberapa daerah di Kalteng.
Memasuki awal tahun 2024, berbagai wilayah seperti Palangka Raya dan Kotawaringin Barat mengalami banjir akibat curah hujan tinggi, yang menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial bagi masyarakat di sepanjang bantaran sungai. Bencana ini menjadi peringatan bagi pentingnya pengelolaan DAS yang lebih baik agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Untuk mendukung upaya ini, pemerintah telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR) sebagai salah satu sumber pendanaan dalam pengembangan kelembagaan pengelolaan DAS. Plt. Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa pengelolaan DAS memerlukan koordinasi dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang maksimal.
"DAS adalah kesatuan ekosistem yang memerlukan kerja sama lintas sektor untuk dikelola secara efektif. Selain itu, Kalimantan Tengah juga ditetapkan sebagai Pusat Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional, sehingga pengelolaan sumber daya alam menjadi prioritas utama," ujar Katma.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menekankan bahwa pengelolaan DAS menjadi kunci dalam upaya mencegah bencana alam dan menjaga keseimbangan lingkungan. Dia mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat hingga sektor swasta, untuk aktif berkontribusi dalam merawat dan mengelola ekosistem DAS.
Forum Koordinasi Pengelolaan DAS diharapkan dapat menghasilkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan. Melalui periode kepengurusan 2024-2029 ini, diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pengelolaan DAS yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan alam Kalimantan Tengah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menanggulangi permasalahan lingkungan saat ini, tetapi juga mewujudkan visi Kalteng sebagai daerah yang berdaya saing tinggi dengan ekosistem yang terjaga dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di masa depan.[Hlm/Red]
Tags:
Dishut Prov Kalteng