Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 50 kilogram di wilayah Kalimantan Tengah. Prestasi ini menuai apresiasi luas, salah satunya dari anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana. Dalam pernyataannya, Okki memuji kerja keras dan komitmen Polda Kalteng dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Menurut Okki, keberhasilan Polda Kalteng ini menunjukkan keseriusan dan dedikasi yang tinggi dari kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. "Ini adalah bukti nyata bahwa Polda Kalteng tidak hanya bekerja keras, tetapi juga berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba," ujar Okki pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Okki juga menyampaikan harapannya agar Polda Kalteng terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, kerja kepolisian harus didukung oleh semua elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. "Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus menyadari bahaya narkoba dan aktif mengambil langkah dalam melawan peredarannya," kata Okki.
Okki mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa kesatuan tekad dari masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk mengurangi bahaya narkoba di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif barang haram ini.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan upaya Polda Kalteng dalam memberantas narkoba akan semakin efektif. [Red]