Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Dorong Percepatan Perhutanan Sosial untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Tahun 2024 yang digelar di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya. Selasa (29/10/2024)

Dalam Sambutannya , Agustan membacakan sambutan Sekretaris Daerah yang menekankan pentingnya implementasi Program Perhutanan Sosial berbasis masyarakat melalui lima skema utama: Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan.

"Upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan pendampingan yang intensif, masyarakat dapat mencapai kemandirian dan kesejahteraan dalam keadilan sosial yang berkelanjutan," kata Agustan. Ia juga optimis, jika pemberdayaan ini berjalan dengan baik, ketahanan pangan dan ekonomi akan tercapai.


Agustan menjelaskan bahwa ketahanan ekonomi dan pangan tidak hanya menjadi prioritas Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah Daerah. “Kita semua, mulai dari pemerintah hingga lembaga yang terlibat, harus terus mendorong pelaksanaan program ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Agustan mengajak semua pihak, termasuk Perangkat Daerah, LSM, dan NGO, untuk berkolaborasi dalam menyusun perencanaan yang efektif. "Penting bagi kita untuk membentuk lapangan kerja baru melalui sektor perhutanan sosial, menciptakan UKM yang fokus pada produk hutan, serta membantu pemasaran agar masyarakat mendapatkan manfaat maksimal," ujarnya.

Ketua Panitia Rakor, Winardo, mengungkapkan tujuan utama rakor ini adalah menyusun strategi percepatan pengusulan dan pengelolaan Perhutanan Sosial dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk NGO, akademisi, dan perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Rakor ini juga bertujuan untuk memastikan area usulan perhutanan sosial bebas konflik sebelum diusulkan, meningkatkan efisiensi kerja, serta melakukan pendampingan pada pemegang izin di Kalteng.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Eko Nopriadi, Kepala Seksi Perimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi Juriyah, serta anggota Tim Strategi Jangka Benah (SJB) Universitas Palangka Raya, Yanarita. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam mempercepat implementasi dan pengembangan perhutanan sosial di Kalimantan Tengah.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama