Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pengaturan lalu lintas (lalin) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi mencegah risiko terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada wilayah hukumnya.
Pengaturan arus lalin dilakukan oleh puluhan personel Satlantas pada beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikomando oleh Kapolresta melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat, Senin (14/10/2024) pagi.
“Satlantas Polresta Palangka Raya turun ke jalan untuk mengatur arus lalin, dengan tujuan yaitu demi mencegah risiko terjadinya kemacetan dan laka lantas saat pagi hari sebagai upaya menjaga kondusifitas kamseltibcar lalu lintas,” ungkap Kasatlantas.
AKP Egidio Sumilat menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin dilakukan pada 5 (lima) zona yang memiliki tingkat kepadatan pengendara tinggi, serta masing-masingnya akan dipimpin oleh para Perwira Pengendali (Padal).
“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.
“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos hingga APILL Tambun Bungai,” paparnya.
“Terakhir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” pungkas Egidio. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya