Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan efektivitas peran aparatur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengadakan Rapat Koordinasi Pemangku Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalteng, pada Jumat (25/10/2024). Bertempat di Aula BKD, kegiatan ini bertujuan memastikan implementasi kebijakan pusat mengenai jabatan pelaksana ASN berjalan optimal.
Rapat yang berlangsung sehari penuh tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana. Dalam sambutannya, Lisda menegaskan pentingnya rakor sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam merespons Peraturan MenpanRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil serta Keputusan MenpanRB Nomor 11 Tahun 2024 yang menetapkan standar jabatan pelaksana ASN di instansi pemerintah. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi bagian penting dari upaya meningkatkan standar profesionalitas dan kinerja ASN di daerah.
“Rapat koordinasi ini merupakan bentuk ketanggapan BKD dan Biro Organisasi dalam menjalankan arahan Menteri PANRB. Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam tata kelola kepegawaian sesuai dengan regulasi terbaru,” ujar Lisda Arriyana.
Lisda juga menekankan bahwa rakor ini akan membahas langkah-langkah konkret untuk menyelaraskan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) di seluruh perangkat daerah agar sesuai dengan tata cara dan standar yang diamanatkan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan setiap jabatan pelaksana dapat diisi oleh personel yang memiliki kualifikasi serta beban kerja yang terukur dan tepat sasaran.
Lisda Arriyana mengimbau kepada seluruh peserta yang terdiri dari pejabat administrator, pejabat pelaksana, dan pejabat yang menangani kepegawaian di setiap perangkat daerah agar mengikuti rakor ini dengan cermat.
Menurut Lisda, keaktifan dan kontribusi dari setiap peserta sangat diperlukan agar semua pihak mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan dapat menyampaikan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan sistem kepegawaian di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati, yang turut memberikan arahan terkait optimalisasi organisasi perangkat daerah sesuai dengan aturan baru. Hadir pula para sekretaris dinas serta pejabat yang menangani kepegawaian di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen dalam membentuk ASN yang tak hanya bekerja sesuai peraturan tetapi juga mampu berinovasi dalam melayani masyarakat. Lewat koordinasi ini, diharapkan perangkat daerah semakin siap dalam mengembangkan SDM ASN yang unggul, tanggap, dan adaptif dalam menghadapi dinamika pelayanan publik masa kini. [Hlm/Red]