Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia, khususnya Modul Penatausahaan dan Pelaporan, di Hotel Best Western, Palangka Raya, Kamis (31/10/2024).
Dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri menyampaikan bahwa Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat langkah dalam pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah, khususnya untuk Tahun Anggaran 2024.
"Saya berharap setiap Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, serta Penyusun Laporan Keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dapat memperdalam pemahaman dan kemampuan mereka dalam penggunaan SIPD RI untuk penatausahaan dan pelaporan keuangan," ujarnya.
Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Provinsi Kalimantan Tengah, Lia Inggiaty Romzah, menambahkan bahwa Bimtek ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara teknis. "Diharapkan, setelah pelatihan ini, peserta mampu memahami dan menerapkan penggunaan aplikasi SIPD RI dengan penuh komitmen dan tanggung jawab," kata Lia.
Lia juga menekankan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, mendorong transparansi dalam penyusunan penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD, serta memastikan peserta memahami alur dan proses penatausahaan keuangan serta pelaporan yang sesuai dengan ketentuan.
Turut hadir sebagai narasumber dalam Bimtek ini, Yanuar Andriyana Putra dan Prihantara Arif Budi Santosa dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri RI. Para peserta Bimtek berasal dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan berpartisipasi secara daring maupun luring.[Hlm/Red]