Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Palangka Raya melaksanakan patroli sambang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan memastikan situasi di lingkungan rutan tetap kondusif.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas keamanan di rutan, termasuk pintu gerbang, ruang tahanan, dan area sekitar.
Mereka juga berkoordinasi dengan petugas jaga dan memberikan arahan terkait langkah-langkah pengamanan tambahan.
Kasatsamapta Polres Palangka Raya, AKP Suyatman menyatakan, patroli sambang ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan di rutan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi antara pihak kepolisian dan rutan," ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Selasa (17/9/2024) pagi.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan petugas rutan serta meningkatkan keamanan di lingkungan rutan, sehingga tercipta situasi yang aman dan tertib bagi semua pihak. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya