Rakor dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng: Fokus Penanganan Kawasan Kumuh dan PSU


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng tahun 2024 di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, pada Rabu (11/9/2024). 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kalteng.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah daerah dalam menangani isu-isu strategis terkait kawasan permukiman.

"Pelaksanaan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif, dan berjenjang, melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing," ungkap Sri Widanarni.

Ia juga menekankan bahwa permasalahan di sektor kawasan permukiman telah menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026. 


Beberapa isu prioritas di antaranya adalah rendahnya kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) umum, serta masih adanya kawasan kumuh seluas 10-15 hektare yang menjadi tanggung jawab Provinsi. Selain itu, kurangnya dukungan terhadap PSU di kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi tantangan dalam mewujudkan permukiman yang layak huni.

"Hal ini terlihat dari besarnya kesenjangan antara jumlah usulan penanganan PSU oleh masyarakat melalui jalur Musrenbang, usulan langsung, serta pokok pikiran DPRD, dengan realisasi yang dapat ditangani melalui APBD Provinsi setiap tahunnya," jelasnya.

Sri Widanarni berharap agar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dengan fokus utama pada penanganan kawasan kumuh. Ia juga menekankan pentingnya pembahasan teknis terkait usulan kegiatan bidang perumahan dan permukiman sebelum masuk ke dalam forum Musrenbang Provinsi, baik yang didanai APBD maupun APBN.


"Dengan begitu, usulan yang masuk telah melalui proses seleksi dan verifikasi teknis, sehingga benar-benar layak dan prioritas, serta memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, menyoroti pentingnya keselarasan program antar perangkat daerah di bidang kawasan permukiman. 

"Koordinasi ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan dalam mendukung pelaksanaan urusan di bidang kawasan permukiman," ujarnya. Ia juga mengusulkan pembentukan forum bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung ketersediaan data di bidang kawasan permukiman, guna menunjang pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama