Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, secara resmi membuka acara Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) pada Sub Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Rabu (25/9/2024).
Dalam sambutannya, Yuas Elko mengungkapkan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai sangat penting untuk mendukung implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu poin penting dalam undang-undang tersebut adalah kewajiban pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Saat ini, pemerintah berupaya untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045,” kata Yuas Elko.
Yuas Elko juga menjelaskan bahwa salah satu indikator dalam RPJPN 2025-2045 adalah Indeks Risiko Bencana (IRB), yang menggambarkan proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“IRB merupakan salah satu dari 45 indikator utama pembangunan terkait penanggulangan bencana dan perubahan iklim. Ini juga menjadi pedoman dalam upaya transformasi ketahanan sosial, budaya, dan ekologi yang tercantum dalam RPJPN 2025-2045,” jelas Yuas.
Dalam konteks Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi terus berupaya untuk menyelaraskan nilai IRB berdasarkan hasil perhitungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perhitungan ini menjadi penting dalam penentuan kebijakan strategis penanggulangan bencana selama 20 tahun ke depan.
Yuas juga mengungkapkan bahwa perhitungan IKD tahun 2024 ini bertujuan menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), sekaligus membandingkan IRBI Kalimantan Tengah antara tahun 2022 dan 2023. "Pada tahun 2022, IRBI Kalteng mencapai 123,56, sedangkan tahun 2023 turun menjadi 121,72. Hanya tiga kabupaten yang telah melakukan perhitungan IKD pada 2023," tambahnya.
"Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menghadapi potensi bencana serta meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas kelembagaan di daerah," ungkap Ahmad Toyib.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata bagi Pemprov Kalteng dalam memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana, seiring dengan upaya menyelaraskan pembangunan nasional dan daerah di bidang mitigasi bencana.